Andre Diminta Rehat, "OVJ" Dilaporkan ke KPI - Program komedi layar kaca Opera Van Java (OVJ) dianggap Lembaga Swadaya Masyarakat Kebijakan Publik telah melanggar Undang-Undang Penyiaran karena diduga menyisipkan kampanye calon wakil wali kota Tangerang Selatan, Andre Taulany, yang juga salah satu pengisi acara tersebut.
"Hari ini kami melaporkan ke KPI terkait tayangan OVJ karena di dalam tayangan tersebut mengandung unsur-unsur kampanye," ujar Ketua LSM Kebijakan Publik Ibnu Djandi, yang dihubungi di Jakarta, Selasa (18/1/2011).
"Persoalan yang dilaporkan itu terkait etika penyiaran karena di acara OVJ itu ada salah satu kandidat wakil wali kota di Tangsel. Itu yang saya laporkan ke KPI," lanjut Ibnu.
Menurut Ibnu, seharusnya Andre rehat dari OVJ selama masih menjadi kandidat calon wakil wali kota Tangsel. "Seharusnya dia tidak main di OVJ selama menjadi kandidat. Secara tidak langsung itu akan merugikan kandidat lain, tidak fair," imbuhnya.
Untuk memperkarakan OVJ, Ibnu telah menyerahkan alat bukti ke KPI. "Kami ke KPI bawa bukti berupa penayangan OVJ tanggal 11 dan 12 Januari 2011. Ini tidak sesuai dengan unsur Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Tapi kalau laporannya dimentahkan, ya KPI harus memberikan alasan yang tepat," ujar Ibnu.
0 komentar:
Post a Comment