"Infotainment" Dominasi Pengaduan ke KPI

"Infotainment" Dominasi Pengaduan ke KPI - Tayangan infotainment di televisi mendominasi pengaduan publik ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selama tahun 2010.
Demikian disampaikan oleh Ketua KPI Pusat Dadang Rahmat Hidayat dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (18/1/2011), yang membahas kinerja KPI Pusat.
Dadang mengungkapkan, tayangan infotainment menempati urutan pertama dengan 24 persen dari seluruh pengaduan publik ke KPI. Jumlah pengaduan ke KPI yang semula mencapai 18.000, kini berjumlah 26.000 yang disampaikan melalui surat, telepon, SMS, e-mail, ataupun sarana komunikasi lainnya.
Setelah infotainment, menurut Dadang, tayangan sinema elektronik (sinetron) menempati posisi kedua. Posisi selanjutnya ditempati reality show dan terakhir talkshow.
Terkait banyaknya pengaduan dari publik, KPI telah menjatuhkan sanksi sebanyak 67 sanksi pada 2010. Sebanyak 54 sanksi teguran pertama. Dari 54 sanksi teguran pertama, 45 di antaranya mematuhi sanksi dari KPU.
Berdasarkan hal itu, KPI menganggap tingkat kepatuhan pengelola stasiun televisi cukup tinggi. Bahkan, stasiun televisi cukup memberi respons positif atas imbauan yang dikeluarkan KPI. Contohnya, saat merebak rekaman video porno Ariel-Luna Maya dan Cut Tari, KPI Pusat segera menerbitkan imbauan agar stasiun televisi berhati-hati dalam menayangkan berita atau informasi terkait hal itu.
"Imbauan KPI Pusat efektif. Sebagian besar stasiun televisi mematuhinya," kata Dadang, yang mengemukakan, terkait bencana alam letusan Gunung Merapi, ada televisi yang kurang memerhatikan ketentuan mengenai tayangan sehingga KPI bertindak tegas dengan menghentikan tayangan infotainment "Silet".
Dia mengemukakan, semua televisi swasta pada 2010 telah mendapat sanksi teguran dari KPU Pusat. Satu-satunya televisi yang tidak pernah mendapat sanksi adalah TVRI.
Kalangan Komisi I DPR RI menyambut baik dan mendukung langkah KPI dalam menegakkan regulasi di bidang penyiaran. KPI juga diharapkan meningkatkan pemantauan dan pengawasan terhadap materi siaran serta lebih responsif terhadap aspirasi atau masukan dan pengaduan dari publik.
Roy Suryo (Fraksi Partai Demokrat) mengkritisi informasi yang disiarkan televisi dalam bentuk berita. Televisi dinilai kadang terlalu prematur menyikapi situasi. "Ada pertemuan tokoh agama, drafnya saja belum disetujui, tetapi sudah disiarkan sehingga seolah-olah itu keputusan atau kesimpulan pertemuan," katanya.
Sementara Tantowi Yahya (Fraksi Golkar) meminta KPI beraksi dan menyikapi sering tampilnya pemilik stasiun televisi di televisi sendiri. Jika hal itu sesekali dilakukan, tidak masalah, tetapi jika sering dilakukan maka KPI harus menjatuhkan sanksi kepada stasiun televisinya.
Anggota Fraksi PKS di Komisi I DPR, HM Gamari, menyatakan, sampai saat ini masih banyak tayangan di televisi yang tidak mendidik. "Gosipnya terlalu banyak," katanya.

Related Post:




Share/Bookmark

0 komentar:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More