Julia Perez Divonis Penjara 3 Bulan

Julia Perez Divonis Penjara 3 Bulan
Julia Perez divonis bersalah dan dijatuhi hukuman tiga bulan penjara, atau masa percobaan selama enam bulan. Artinya, Jupe tidak harus menjalankan hukuman tersebut di penjara.
Ketua Majelis Hakim, S. Donatus SH telah menetapkan vonis bersalah dan menetapkan hukuman 3 bulan untuk Jupe dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang berlangsung Selasa (11/10).

"Terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara. Tapi hukuman bisa dijalankan dengan masa percobaan selama enam bulan," ucap Donatus di ruang sidang Pengadilan Negri Jakarta Timur.
Vonis ini tiga bulan lebih ringan seperti yang diminta jaksa Penuntut umum (JPU), yakni enam bulan penjara. Jupe dilaporkan Dewi Persik dan dituduh melanggar pasal 351 tentang penganiayaan ringan. Kasus tersebut terjadi gara-gar keduanya syuting dan saling cakar untuk film Hatu Goyang Karawang.

Related Post:




Share/Bookmark

2 komentar:

Kerja Sampingan Menghasilkan Rp 2.600.000,- Per Hari Secara Online di Internet 45 Menit. Kunjungi Website : Infodahsyat.com/kuncisukses

Dapatkan Penghasilan Rp 68.000.000,- Per Bulan.Tanpa Kerja Keras Hanya Online di Internet 45 Menit Sehari. Silahkan Kunjungi : Infodahsyat.com/kuncisukses

InfoDahsyat Menambah Saldo Rekening Bank Anda Hingga Jutaan Rupiah Setiap Hari.Kunjungi Website : Infodahsyat.com/kuncisukses Atau Klik Disini.

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More