Syahrini Dituntut Rp400 Juta Oleh Blue Ice - Mantan pasangan duet Anang, Syahrini dituntut uang sebesar Rp400 juta karena melanggar perjanjian kontrak kerja bersama Blue Ice ada 27 Januari lalu dengan alasan ayahnya sedang sakit.“Dia bilang bapaknya sakit. Kami bilang, nggak bisa dong, karena acara akan berlangsung. Lalu akhirnya dia bilang Ya sudah, saya bersedia nih untuk tampil. Tapi pada pukul 16.00 tanggal 27-nya dia bilang benar-benar tidak bisa datang,” terang Henry Pangaribuan, Legal Officer Blue Ice, saat ditemui di Radio Dalam, Jakarta Selatan, Selasa (29/3)."kami sudah buat kontrak perjanjiannya antara kami (Blue Ice) dengan Syahrini dengan managernya Aisyahrani, adiknya,” lanjutnya.Akibat tindakan sepihak itu, Henry mengaku mengalami kerugian cukup besar. Henry mewakili Blue Ice pun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Bogor pada 21 Maret lalu, sedangkan sidang akan dilaksanakan pada 6 April 2011.“Kami sudah melayangkan gugatan ke Syahrini sebesar Rp400 juta. Kalau gugatannya 21 Maret kami masukan. Dan kita akan sidang 6 April 2011, sidang pertama,.
0 komentar:
Post a Comment