Yoyo "PADI" Diciduk Polisi Karena Shabu

Yoyo "PADI" Diciduk Polisi Karena Shabu - Drumer grup band Padi, Yoyo ditangkap tim aparat Mabes Polri karena kasus narkoba. Yoyo dibekuk di Apartemen Sudirman Park Tower B, Jakarta Selatan pada Minggu dini hari.

Pentolan Padi, Piyu mengaku mengetahui berita penangkapan soal Yoyo melalui twitter dan juga dari forum Blackberry Messenger (BBM). Ia pun mengatakan terkejut dengan kabar yang didengarnya itu.

"Saya sedikit kaget. Banyak teman-teman yang menanyakan ke saya soal berita itu. Tetapi, saya belum dapat informasi langsung dari pihak berwajib. Hanya saya tetap prihatin," kata Piyu, saat dikonfirmasi wartawan Minggu (27/02).

Piyu belum mau bicara banyak karena ia belum mendapatkan laporan itu secara langsung. Pria ini pun mengaku belum membicarakan masalah kasus Yoyo dengan para personil Padi yang lain.

Piyu yang baru saja meluncurkan buku biografi perjalanan hidupnya di musik itu masih menunggu kabar terbaru dari kasus tersebut.

"Saya belum bertemu Yoyo dan nanti saya bicarakan dulu dengan manajemen," ungkapnya.

Mantan suami Rossa ini dibekuk tim aparat Mabes Polri karena kasus narkoba jenis shabu-shabu. Tim yang membekuk Yoyo tim dari Badan Reserse dan Kriminal Polri Unit II Satuan Narkoba Mabes Polri.

Saat ini, drummer berkepala plontos itu sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Unit II Mabes Polri di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Related Post:




Share/Bookmark

0 komentar:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More