Mobil Tahanan Ariel, Dihadang Ratusan Masa - Ratusan massa Anti Ariel, mengepung gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung. Mobil yang membawa Ariel dihadang dan jaksa pun segera mengamankan Ariel.
Ketika sidang Ariel telah usai sekitar pukul 09.45 WIB, massa anti Ariel yang telah datang sejak pagi hari itu langsung menutup akses pintu keluar, Kamis (20/1/2011).
Bahkan kendaraan yang mengangkut
Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara petugas dengan massa. Terpaksa ketua tim JPU Rusmanto yang telah sidang lanjutan Redjoy pun langsung berlari keluar halaman gedung PN Bandung.
Rusmanto khawatir terdakwanya itu menjadi bulan-bulanan massa. Rusmanto langsung memerintahkan, agar Ariel segera dievakuasi dan keluar dari mobil tahanan.
Ariel pun kembali dimasukan ke dalam gedung PN Bandung. Kini Ariel diamankan ke sel yang terletak di lantai 2 PN Bandung.
0 komentar:
Post a Comment